Pedagang Telur Tewas Diamuk Massa di Tebet, Polisi Dalami Keterlibatan Bos Korban
Polisi mendalami keterlibatan AS bos korban pedagang telur gulung yang tewas diamuk massa di Tebet, Jakarta Selatan.
“Korban sempat dipukulin orang yang sekitar situ yang melintas,” ucap Suwarno.
Selanjutnya, korban yang sudah dalam kondisi penuh luka pemukulan dibawa oleh saksi ke kontrakan di Tebet Jakarta Selatan.
Kasus ini ditangani gabungan dari Resmob dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terungkap dari penemuan mayat terjadi di Jalan Asem Baris Raya Gg. VI No. 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kronologis kejadian korban MR pada hari Senin tanggal 25 November 2024 jam 14.30 WIB diminta saksi belanja telor tetapi tidak kembali lagi.
Lalu saksi menginfokan kepada grup Gojek dan mendapati keberadaannya di stasiun Bekasi.
“Saksi 1 meminta saksi 2 untuk menemani kelokasi pada hari Senin tanggal 02 Desember 2024 sekira pukul 22.30 WIB, lalu saat dilokasi ketemu dengan korban dan korban melarikan diri,” ucap Ade Ary.
Kemudian saksi 1 teriak “maling motor” dan diikuti ojek online yang di lokasi dan korban ketangkap dan diamuk masa.
Lalu saksi 1 dan saksi 2 membawa korban ke kontrakan saksi 1 pada hari Selasa, 03 Desember 2024 sekira pukul 04.40 WIB di Jalan Asem Baris Raya Gg. VI No. 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jaksel.
Korban diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali rafia oleh saksi 1.
“Lalu saksi 1 tinggal tidur didalam kontrakan dan saksi 2 pulang kerumah, kemudian sekira pukul 09.00 WIB saksi 2 datang ke kontrakan dan ditanyakan oleh warga tentang keadaan korban dan saksi 2 membangunkan saksi 1, kemudian saksi 1 membangunkan korban tetapi tidak terbangun, atas kejadian tersebut dilakukan penyelidikan guna tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
70 Tahun Polisi Lalu Lintas: Dari Verkeerspolitie Hingga ke Garda Keselamatan Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sinergi Polisi dan Pemerintah Desa Dorong Panggungharjo Jadi Sentra Peternakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.