Polda Metro Jaya Kejar Bandar Judi Online Dilapis Pasal TPPU
Penanggulangan judi oline ini harus dilakukan secara komprehensif tidak hanya penegakan hukum tapi disertai imbauan-imbauan
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut pihak-pihak yang terkait dengan mafia judi online yang dilindungi Komdigi.
Dari tersangka A alias M dan juga istrinya inisial D, polisi menyita uang tunai dan aset senilai Rp 16 miliar.
Diketahui A bersembuyi di Yogyakarta yang merupakan tempat sewaan sebelum akhirnya diringkus Subdit Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Tim penyidikan secara intensif terus menyelidiki guna mengetahui fakta pidana kasus mafia judi online yang dilindungi oknum pegawai Komdigi.
Baca Juga
Honor Kerja Raib, Wika Salim Dipertemukan Eks Manajer di Polda: Saya Tak Dendam |
![]() |
---|
Truk dan Bus TransJakarta Tabrakan di Jakarta Pusat: Kendaraan Rusak Parah |
![]() |
---|
Sistem SAMAN Beroperasi Penuh Mulai Oktober 2025, Komdigi: Tutup Celah Masifnya Judi Online |
![]() |
---|
Haris Azhar Minta Polisi Hentikan Kasus Delpedro Marhaen Cs, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Aktivitas Sosok Bima yang Dilaporkan Hilang oleh KontraS hingga Akhirnya Ditemukan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.