BNN Musnahkan Barang Bukti 20 Kilogram Sabu dari 2 Kasus Pengedar Jaringan Lintas Provinsi
BNN musnahkan 20 Kg sabu di halaman parkir kantor BNN. Dari barang bukti tersebut, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka
Barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam 3 bungkusan berbentuk kapsul tersebut disembunyikan oleh tersangka HS di dalam perutnya.
Baca juga: Gembong Narkoba Murtala Ilyas Cs Kabur dari Rutan Salemba Lewat Lubang Ventilasi dan Gorong-gorong
Berdasarkan keterangan tersengka barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menindaklanjuti informasi dari tersangka HS, petugas kemudian menangkap AS di Bima, Nusa Tenggara Barat selaku penerima sabu.
“Petugas menangkap AM (orang memerintahkan AS) dan S (orang yang memerintahkan HS). Keduanya AM dan S diamankan di Taman Ria, Kota Bima, NTB,” pungkas Aldrin.
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.