Jagal Sapi Bunuh Teman Wanitanya
Fauzan Akui Sempat Berhubungan Badan dengan Siti Hadiyana di Sebuah Hotel Sebelum Mutilasi Terjadi
Tersangka Fauzan Fahmi diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban Siti Hadiyana sebelum akhirnya aksi keji mutilasi.
Adapun barang bukti yang diamankn dalam pengungkapan kasus ini antara lain satu unit mobil pick up Merek Daihatsu nopol B 9422 UAM warna hitam, satu buah gerobak warna biru, satu buah pisau, satu lembar busa warna kuning, satu kaos lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana panjang jeans, satu buah karung warna putih, dan satu buah tali warna orange.
Baca juga: Pengakuan Fauzan Usai Mutilasi Kepala Korban Muara Baru: Korban Merendahkan Istri dan Ibu Saya
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Jagal Sapi Bunuh Teman Wanitanya
Polisi Masih Kumpulkan Bukti-bukti Saksi J yang Terlibat Kasus Mutilasi Wanita Tanpa Kepala |
---|
Kronologis Korban Mutilasi Kepala Dibuang di Jakut, Tersangka Buat Skenario Kirim Muatan Ikan Tuna |
---|
Ini Kalimat yang Memicu Jagal Sapi di Muara Baru Jakut Emosi Hingga Penggal Teman Wanitanya |
---|
Terungkap Fauzan Konsumsi Sabu Sebelum Mutilasi Sinta di Jakarta Utara, Aksi Berlangsung 2 Menit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.