Guru Supriyani Dipidanakan
Aipda WH Orangtua Korban Penganiayaan Guru Supriyani di Konawe Selatan Heran Dituduh Minta Uang
Pihak keluarga telah melihat isu permintaan uang ini dan sejak awal sudah berbeda-beda Rp50 juta, Rp10 juta, ada Rp15 juta, Rp2 juta
Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com Dewi Lestari
TRIBUNNEWS.COM, SULTRA - Kuasa Hukum Aipda WH orangtua korban kasus guru Supriyani membantah adanya pemintaan uang atau pemersan yang dilakukan Aipda WH kepada Suryani.
Ini disampaikan kuasa hukum pihak korban, La Ode Muhram Naadu saat melakukan wawancara eksklusif bersama TribunnewsSultra.com, Sabtu (2/11/2024).
"Seolah-olah guru Supriyani ini diperas, padahal tidak pernah, makanya orangtua korban kaget terkait isu permintaan uang tersebut," kata Laode dalam wawancara khusus dengan Tribun Sultra.
Pihak keluarga, kata dia telah melihat isu permintaan uang ini dan sejak awal sudah berbeda-beda.
Ada yang Rp50 juta, ada yang Rp10 juta, ada Rp15 juta, serta Rp2 juta.
Kemudian, yang terakhir itu ada kabar ibu Supriyani sudah membayar yang Rp2 juta, tetapi ia hanya mampu membayar Rp1,5 juta dan Rp500 ribunya dibantu kepala desa.
"Ini kan saya lihat serangannya sudah bertubi-tubi. Tetapi sudah terklarifikasi semua bahwa uang tersebut tidak pernah diminta oleh pihak korban," kata Laode.
Baca juga: Hakim Muda Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani Punya Harta Rp2 M, Siapa Sosoknya?
Kasus menjadi booming karena seolah-olah uang tersebut diminta dari pihak korban.
"Seolah-olah guru Supriyani ini diperas, padahal tidak pernah, makanya orangtua korban kaget terkait isu permintaan uang tersebut," katanya.
Bahkan, kata dia pihak dari Kejaksaan dan Unit PPA juga dituduh meminta uang, sehingga ini terlihat sangat sporadis isu permintaan uang ini.
"Jika yang terkonfirmasi dari kepala desa seperti itu, seharusnya pihak yang disebutkan kepala desa dikonfirmasi juga, agar bisa dilihat mana yang benar, dan saya pikir keterangan dari kepala desa juga berubah-ubah," katanya.
"Yang paling jelas adalah tidak pernah sekalipun orangtua korban bermaksud untuk meminta uang, terlebih mengarahkan untuk meminta uang. meskipun Aipda WH ini adalah intel di situ," katanya.
Aipda WH ini mikir kalau suami ibu Supriyani ini adalah temannya, dan ibu Supriyani ini seorang guru.
"Jadi seolah-olah ini di-framing, kalau Aipda WH adalah orang yang bengis, dan ingin menunjukkan kekuatannya sebagai seorang polisi," katanya.
Keluarga Korban Ketakutan
Diakui La Ode ada rasa ketakutan dari orangtua korban setelah kasus ini ramai di media sosial.
Hanya saja, dari pihak korban mau mediasi dengan catatan ibu Supriyani mengakui kesalahannya, dan meminta maaf.
"Jadi poinnya tetap ada pengakuan kesalahan dari ibu Supriyani," katanya.
Sampai saat ini, kata Laode memang sudah tidak ada titik temu.
Ibu Supriyani juga merasa di atas angin dan merasa kuat, maka dari pihak korban tetap teguh juga untuk melanjutkan.
"Kami ingin membuktikan apa yang sebenar-benarnya terjadi bahwa memang terjadi pemukulan," katanya.
Keluarga korban ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara yang mulia, sehingga berharap dalam keadilan ini dari terdakwa ada keinsafan, tidak lagi melakukan perbuatan.
"Jadi, itu saja sebenarnya yang ingin dikejar, tujuannya mulia kok namun, masalahnya ibu Supriyani ini tidak mau mengakui lagi," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Wawancara Kuasa Hukum Aipda WH Orangtua Korban Kasus Guru Supriyani: Keluarga Alami Tekanan Mental
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.