Balita Dianiaya
Influencer Parenting Meita Irianty Didakwa Aniaya 2 Balita, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Meita Irianty didakwa menganiaya dua balita berinisial MK (2) dan AM (9 bulan).
Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di dalam ruangan tersebut. Orangtua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Meita yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, jumlah korban ada dua orang yakni MK (2) dan HW (9 bulan).
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Didakwa Menganiaya Dua Balita, Pemilik Wensen Daycare di Cimanggis Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Sumber: Tribun depok
Balita Dianiaya
Influencer Meita Irianty Hadapi Sidang Perdana Hari Ini Kasus Penganiayaan Balita di Wensen School |
---|
9 Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Sempat Diintimidasi Meita Irianty |
---|
Terungkap, Anak yang Dititipkan di Daycare Milik Meita Irianty Hanya Makan Nuget dan Telur Tiap Hari |
---|
Praktisi Hukum Soroti Sejumlah Kasus di Daycare: Kekerasan Anak Harus Jadi Perhatian Pemerintah |
---|
Saksi-saksi Kasus Penganiayaan Anak pada Daycare Depok Minta Perlindungan LPSK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.