Senin, 29 September 2025

Oknum Guru SMKN 56 Jakut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Belasan Siswi

Ngadina menyebut, H sudah mengajar sebagai guru di SMKN 56 Jakarta selama sekitar 5 tahun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Oknum Guru Seni Budaya di SMKN 56 Jakarta Utara berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswi.  Aksi pelecehan seksual diduga dilakukan oleh pelaku di ruang kelas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum Guru Seni Budaya di SMKN 56 Jakarta Utara berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswi. 

Aksi pelecehan seksual diduga dilakukan oleh pelaku di ruang kelas.

"Di lantai 2 (dilakukannya) di ruang kelas Seni Budaya," kata Kepala SMKN 56 Jakarta Utara Ngadina kepada wartawan pada Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual terungkap usai adanya seorang siswi yang melapor ke seorang guru pada 3 Oktober 2024. 

Pihak sekolah masih melakukan penelurusan dan berujung pada penonaktifan H sebagai pengajar.

"Yang bersangkutan sudah tidak lagi mengajar di SMK Negeri 56 Jakarta," ucap dia.

Baca juga: 3 Kasus Dugaan Pelecehan yang Terjadi dalam Sekolah di Jakarta, Ada Korban yang Sampai Hamil

Ngadina menyebut, H sudah mengajar sebagai guru di SMKN 56 Jakarta selama sekitar 5 tahun.

 H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Yang bersangkutan kurang lebih 5 tahun (PPPK)," ucap dia.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual tersebut viral di media sosial X usai para siswa sekolah menuntut keadilan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Purwosusilo menyebut H sudah dipindahtugaskan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

"Yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, sudah ditangani sedang berproses," ungkapnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan