Update Pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Tangerang, Korban 7 Orang, Satu Tersangka Masih Buron
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan di sebuah panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan di Yayasan Panti Asuhan kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Ia meminta bantuan warga melaporkan keberadaan Yandi agar kasus ini segera terungkap.
"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," lanjutnya.
Panti asuhan yang terletak di Tangerang sempat digeruduk warga pada Kamis (3/10/2024) malam.
Warga geram usai mendapat informasi adanya penyimpangan seksual yang dilakukan pengasuh panti asuhan.
Bahkan para korban masih berusia 8 hingga 12 tahun.
Baca Juga
Stok BBM Habis, Pegawai SPBU Jualan Kopi di Pinggir Jalan, Pihak Shell: Ada Penyesuaian Operasional |
![]() |
---|
Viral Souvenir Pernikahan Unik di Tangerang, Hasil Lukisan Ayah untuk Putrinya, Ada 600 Karya |
![]() |
---|
Viral! Karyawan SPBU Swasta di Ciputat Tangsel Jualan Kopi saat Stok BBM Kosong dan Isu PHK Santer |
![]() |
---|
Stasiun Jatake BSD Tangerang Belum Beroperasi Meski Sudah Kantongi Izin Kemenhub, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pria Bertato di Padalarang Bandung Nyaris Dihakimi Massa, Diduga Lakukan Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.