Selasa, 30 September 2025

Diskusi Dibubarkan Massa

Kronologi Pelaku Pukul dan Dorong Sekuriti saat Bubarkan Diskusi di Kemang

Laki-laki berinsial MR alias RD (28) diduga sebagai pelaku pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Istimewa
Belasan orang tak dikenal (OTK) dengan mengenakan masker melakukan pembubaran disertai pengrusakan acara diskusi politik di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Laki-laki berinsial MR alias RD (28) diduga sebagai pelaku pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.   

Sementara tiga orang lain yang ditangkap berinisial JJ, LW, dan MDM.

MR Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap satu orang lagi dalam kasus pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang.

Ade Ary Syam Indradi berujar, pelaku berinisial MR alias RD berusia 28 tahun. 

Pelaku masih diperiksa intensif oleh Subdit Jatanras.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu belum dapat memberikan detail terkait penangkapan pria yang terlihat di CCTV memukul sekuriti hotel tempat acara diskusi.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," urai Ade Ary.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Kronologi Pelaku Pukul Satpam Saat Bubarkan Diskusi di Kemang Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan