2 Bayi Korban Sindikat TPPO di Depok akan Dirawat di Panti Asuhan milik Pemprov Jabar
Dua bayi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan akan dijual ke Bali oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 26 Juli 2024 lalu
Dari harga beli senilai Rp 15 juta, pelaku menjual kembali bayi tersebut dengan harga jauh lebih tinggi mencapai Rp 45 juta.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok mengungkap sindikat jual-beli bayi tersebut pada 26 Juli 2024 lalu.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan delapan pelaku lima perempuan dan tiga laki-laki.
Lima pelaku perempuan tersebut bernama Rida Soniawati (24), Apaa Nanillaauliyah (22), Dayanti Apriyani (27), Setyaningsih (24), dan Dahlia (23) sedangkan tiga pelaku laki-laki bernama Muhammad Diksi Henrika (32), Ruddy (30), dan I Made Aryadana (41).
“Bayi-bayi yang dijual ini juga umurnya sangat muda sekali, jadi baru (umur) satu hari itu langsung rencananya akan dibawa ke Bali,” ungkapnya.
“Kita telah menangkap tersangka sejumlah delapan orang mulai dari orang tua bayi, yang di sini ada yang statusnya suami istri, ada juga yang statusnya masih belum suami istri,” sambungnya.
Atas kejahatan yang dilakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2017 tentang TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (m38)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Berhasil Diselamatkan, Bayi Korban TPPO di Depok Diserahkan ke Panti Asuhan Milik Pemprov Jabar
Sumber: Tribun depok
Kisah Tragis Wanita Remaja Usia 15 Tahun Dieksploitasi Jadi LC di Bar Jakbar Hingga Hamil 5 Bulan |
![]() |
---|
Polisi Temukan 2 Ibu yang Tega Jual Anaknya ke Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura |
![]() |
---|
Modus Wisata ke Luar Negeri, 7 WNI Calon PMI Non-Prosedural Diamankan di Bandara Soetta |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis Pelajar SD Hingga SMA Dimulai Besok, Pakar Ingatkan Soal Etika dan Privasi |
![]() |
---|
Komnas Perempuan Catat Sejak 2020 Ada 267 Kasus TPPO yang Korbannya Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.