Jadi Pengepul Sampah Plastik, Mirsa Saputra Mampu Raih Omzet Rp1,2 Miliar per Bulan
Mirsa Saputra, seorang pengepul sampah plastik omzetnya bisa mencapai Rp1,2 miliar.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Erik S
Anggota komunitas Plastic Bank dapat menukar plastik dengan uang tambahan dan berbagai manfaat sosial seperti voucher belanja bulanan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dampak lingkungan dan sosialnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, memberi mereka pendapatan tambahan dan manfaat sosial yang meningkatkan kualitas hidup mereka," katanya.
Pengumpulan sampah plastik yang dapat ditukar uang oleh Plastic Bank menarik perhatian Esta Corporations.
Yefta Surya Gunawanm CEO Esta Kapital mengatakan, kemitraan dengan Plastic Bank merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi untuk tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Jalankan Program ESG, Venteny dan Plastic Bank Kumpulkan 20 Ton Sampah Plastik Daur Ulang
"Kolaborasi ini menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan komunitas sekitar, serta menginspirasi lebih banyak perusahaan untuk mengambil tindakan serupa," kata Yefta Surya.
Sejak bermitra dengan Plastic Bank pada tahun 2023, ESTA Corporations telah mendukung pengumpulan 60.000 kilogram plastik—setara dengan 3 juta botol 500 ml—dan mencegahnya dari pencemaran lingkungan.
"Kemitraan ini bukan hanya tentang pengumpulan plastik; tetapi juga tentang mendefinisikan ulang arti suatu perusahaan yang bertanggung jawab dan berdampak," kata Frederick.
6 Fakta Kematian Andika Lutfi Falah akibat Demo di DPR: Tempurung Kepala Retak, Sempat Koma |
![]() |
---|
Sosok Andika Pelajar Kabupaten Tangerang Tewas Usai Ikut Demo: Suka Naik Gunung |
![]() |
---|
Sebelum Tewas Andika Pelajar SMK Tangerang Sempat Koma Tiga Hari di RS TNI AL Mintohardjo |
![]() |
---|
Luncurkan IPPA Fest, Menteri Imipas: Bukti di Balik Tembok Tahanan ada Karya Positif |
![]() |
---|
Peras Pemborong Proyek SMP, Ketua RT dan RW di Tangerang Diciduk Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.