Bangunan Rusunawa Marunda Terancam Roboh, Warga Segera Direlokasi ke Rusun Nagrak
Bangunan yang mulai menua dan tidak layak huni menyebabkan beberapa blok, terutama Blok C dan Blok B diperintahkan untuk dikosongkan.
Dan Pemprov DKI Jakarta mempermasalahkan status Barang Milik Negara (BMN) yang belum dihibahkan, sehingga proses penghuniannya terhambat.
Pemprov DKI Jakarta juga akan segera menjalankan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap Rusun Marunda. Dan Pemprov DKI Jakarta akan menghapus gedung dari aset usai kondisinya dinilai membahayakan.
Penghuni Rusunawa Marunda rencananya bakal direlokasi ke Rusun Nagrak yang lokasinya tidak begitu jauh. Rusun Nagrak diketahui merupakan lokasi relokasi warga Kampung Bayam yang tergusur karena proyek Jakarta International Stadium (JIS).
KKP Sebut Nelayan yang Videokan Tanggul Beton di Cilincing Bukan Warga Setempat |
![]() |
---|
Pemerintah Bakal Cek KTP Nelayan yang Protes Tanggul Beton di Cilincing |
![]() |
---|
Kontroversi Tanggul Beton di Perairan Cilincing, KKP: Izin Diberikan ke KCN dan Legal |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Respons Soal Polemik Tanggul Beton di Cilincing |
![]() |
---|
Ledakan Tabung Gas di Warung Makan Kelapa Gading Jakut, Enam Orang Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.