Viral Polisi Berpakaian Preman Disebut Menguntit Wanita, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan anggota polisi berpakaian preman yang disebut menguntit wanita.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan anggota polisi berpakaian preman yang disebut menguntit wanita.
Dalam video yang diunggah akun X @zer0failed, memperlihatkan aksi debat antara wanita dan polisi di sebuah warung makan.
Dalam narasinya, polisi itu disebutkan meminta untuk menandatangani sebuah berkas.
"OKNUM ANGGOTA POLDA METRO JAYA RAME-RAME MENGINTIL CEWE DI WARUNG TENGAH MALEM. TANPA SURAT TUGAS, SERTA MENYADAP HP SI CEWEK HINGGA TAU ALAMAT KOSNYA. PARA POLISI TIBA-TIBA DATENG DAN NYURUH TTD BERKAS," tulis pemilik akun seperti dikutip, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Polda Metro Depok Usut Video Viral Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Daycare
Terkait itu, Polda Metro Jaya buka suara.
Hal tersebut karena anggota itu merupakan penyidik unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut anggota tersebut tengah ditugaskan untuk meminta tanda tangan berita acara penggeledahan kepada anak dari seorang tersangka berinisial IF.
IF sendiri disebut Ade Ary, terseret kasus jual-beli apartemen di Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, berkas sudah P-21 atas lengkap, namun tersangka IF tidak diketahui keberadaanya.
Ade Ary menjelaskan, penyidik sudah pernah melakukan penggeledahan di rumah tinggal dan juga kantor milik tersangka IF pada Senin 29 Juli 2024.
Dalam penggeledahan itu, Ade Ary mengatakan pihaknya juga telah dilengkapi surat perintah (sprin) geledah dan didampingi oleh A dan penasehat hukum tersangka IF yakni Kamarudin Simanjuntak.
Selain itu ada juga pihak keamanan gedung dan kompleks rumah serta pejabat lingkungan yakni Ketua RT setempat.
"Adapun hasil penggeledahan tersangka tidak ditemukan," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebut pihaknya juga mendatangi para pihak yang hadir dalam penggeledahan pada Rabu (31/7/2024).
Hal ini dalam rangka meminta tanda tangan guna melengkapi persyaratan formil penggeledahan yaitu Berita Acara penggeledahan.
Namun tak mendapatkan hasil.
"Pihak keamanan gedung, keamanan kompleks dan juga RT telah berhasil kami mintakan tandatangan, namun dari pihak pemilik tempat yang dilakukan penggeledahan tidak mengijinkan/memberi akses kami untuk naik bertemu di kantor milik tersangka. Penyidik sudah berusaha membangun komunikasi baik melalui pihak keamanan dan juga langsung kepada A, anak tersangka, namun tetap tidak respon," jelasnya.
Kemudian, polisi mendatangi indekos milik anak tersangka IF berinisial A.
Namun, saat menuju lokasi, polisi melihat keberadaan A bersama dengan tiga orang lainnya sedang makan di rumah makan mie Aceh.
"Setelah memastikan mereka selesai makan dan sedang berdiskusi santai di tempat yang sama, penyidik mendatangi yang bersangkutan untuk memastikan apakah yang bersangkutan berkenan untuk membaca dan menandatangani Berita Acara penggeledah," ungkapnya.
Namun, saat penyidik baru membangun komunikasi dengan cara memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuannya, namun respon yang didapat tidak baik sehingga adanya video viral tersebut.
"Dari pihak A beserta rekan-rekannya sudah mengeluar berbagai macam kalimat dengan suara yang keras sehingga tidak beberapa lama penyidik meninggal lokasi dengan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak mau menandatangani BA pengeledahan," tukasnya.
Reformasi Polri, Apa yang Diperbaiki? Aryanto Sutadi: Pengawasan Lemah, Harus Ada Pakta Integritas |
![]() |
---|
Delpedro Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Penyidik yang akan Mempertimbangkan |
![]() |
---|
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
![]() |
---|
Kapolsek di Kendal Digerebek saat Berduaan dengan Wanita, Sudah Diintai Warga, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Ramai Gerakan Stop Strobo dan Sirene di Medsos, Ini Tanggapan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.