Alasan Tiko Aryawardana Minta Pemeriksaan soal Kasus Dugaan Penggelapan Uang Ditunda
Dijelaskan Irfan, alasan penundaan pemeriksaan itu lantaran kliennya saat ini mempunyai urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya.
"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.
Baca juga: Tiko Aryawardhana Jalani Pemeriksaan Lagi, Kepolisian Masih Dalami Uang Modal Perusahaan
Audit Kerugian
Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana.
Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.
"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.
Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.
"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.
Polda Metro Buru Penjarah Rumah Eko Patrio, Apa Saja yang Disikat Massa? |
![]() |
---|
Diskusi Masalah Hak Cipta di DPR, BCL Berharap Ada Kejelasan Peraturan Perizinan ke Pencipta Lagu |
![]() |
---|
Pengedar Ganja yang Ditangkap Polres Jakarta Selatan Ternyata Sudah 4 Kali Lolos dan Edarkan 253 Kg |
![]() |
---|
Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Peredaran Ganja 13 Kg di Pondok Cabe Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Denise Chariesta Kemalingan, Laporkan Pencurian Motor di Rumahnya ke Polisi, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.