Polusi Semakin Parah, Jakarta Luncurkan Pemantau Kualitas Udara
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan laman Udara Jakarta guna memantau kualitas udara kota secara berkala.
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta meluncurkan laman Udara Jakarta guna memantau kualitas udara kota secara berkala.
Laman ini merupakan platform integrasi data milik pemerintah dan non-pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, laman ini merupakan salah satu komitmen pemprov untuk menginventarisasi kualitas udara secara sistematis.
Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) Secara Terpadu.
“Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget,“ ujar Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024).
Asep menjelaskan, data yang ditampilkan di Udara Jakarta sudah sesuai dengan beberapa standar nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, DLH juga mengacu kepada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.
Baca juga: Udara Jakarta Memburuk, Pimpinan Komisi VII DPR: Transisi Energi Harus Dipercepat
Melansir laman Udara Jakarta, ISPU adalah angka tanpa satuan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan dampaknya pada kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
ISPU didapat dengan mengkonversi nilai konsentrasi parameter pencemar udara yang ada di lokasi tertentu menjadi satu nilai indeks. Ketujuh parameter tersebut adalah PM10, PM2.5, nitro oksida (NO2), sulfur oksida (SO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), dan hidrokarbon (HC).
DLH bekerja sama dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies dalam pengumpulan data melalui SPKU. Menurut Asep, terdapat 31 SPKU yang terintegrasi, terdiri atas 9 unit milik DLH pemprov, 14 unit hasil kolaborasi dengan Vital Strategies, dan 3 unit dengan WRI Indonesia.
Platform ini memiliki keunggulan dengan menyediakan data historis kualitas udara secara real-time, sehingga masyarakat dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu.
“Platform ini juga terhubung dengan data prediksi kualitas udara tiga hari ke depan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Selain itu, ada juga terdapat fitur edukasi dan informasi terbaru terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan,” kata Asep.
Ke depannya, fitur dan keakuratan data Udara Jakarta akan diperbaharui, seperti untuk pemberian notifikasi perubahan kualitas udara kepada pengguna, serta penambahan alat pemantau melalui penganggaran APBD maupun kolaborasi dengan pihak lainnya.
Baca juga: Soal Masalah Polusi Udara Jakarta, Ahok Ungkap PLTU Penyumbang Paling Besar
Transportasi Masih Jadi Fokus Pengendalian Kualitas Udara
Asep mengungkapkan, sampai saat ini sumber pencemar terbesar di Jakarta adalah sektor transportasi.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menanggulangi polusi udara dari sektor tersebut.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Ketua HMI Cabang Bogor Desak Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Segera Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Lawan Macet TB Simatupang, Satu Lajur Tol Fatmawati Bisa Dipakai Gratis |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Minggu, 14 September 2025: Berawan Tebal hingga Hujan |
![]() |
---|
Vonis Eks Jaksa Azam Akhmad Diperberat dari 7 Tahun Menjadi 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Campak di DKI Jakarta Naik, Dinkes Ingatkan Pencegahan Dimulai dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.