Caleg Gagal dari PPP di Kota Tangerang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Adapun SA diketahui mengisi daftar Bacaleg dari partai PPP dan bertarung di Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang caleg DPRD Kota Tangerang yang gagal karena kasus narkoba, Minggu (7/7/2024).
Berdasarkan informasi, caleg gagal tersebut seorang perempuan berinisial SA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
SA ditangkap polisi di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba Terbesar di Indonesia, Pelaku Diminta Dijerat Hukuman Mati
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo membenarkan penangkapan kader dari PPP itu.
Kendati demikian pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut, hal ini mengingat yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
"Masih dalam pengembangan. Mohon waktu, nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," ujarnya, dikutip dari TribunTangerang, Senin (8/7/2024)
Dari informasi yang diperoleh, kepolisian berencana akan menggelar keterangan pers terkait kasus tersebut pada hari ini.
Adapun SA diketahui mengisi daftar Bacaleg dari partai PPP dan bertarung di Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.
Merujuk data KPU Kota Tangerang, Bacaleg dari partai PPP Dapil IV terdapat 11 caleg, jika inisial SA yang disebutkan polisi, diduga caleg gagal yang terlibat narkoba bernama Sri Antika.
Sri Antika sendiri tidak masuk dalam daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029. (Rafzanjani Simanjorang/TribunTangerang)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul BREAKING NEWS: Caleg Gagal Asal Kota Tangerang Berinisial SA Ditangkap Gegara Narkoba
Sumber: Tribun Tangerang
Bahlil Sentil DPRD Golkar: Jangan Cuma Duduk, Harus Peka Kondisi Rakyat |
![]() |
---|
Kemendagri Respons Polemik Anggaran Pemkot Tangsel yang Dibongkar Eks Penyanyi Cilik Leony |
![]() |
---|
Tangsel Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-17, Total Hadiah Rp20 Juta |
![]() |
---|
LHKPN Wahyudin Moridu yang Akan 'Rampok Uang Negara' Minus Rp 2 Juta, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Anggota DPRD Gorontalo 'Rampok Uang Negara' Berdalih Sedang Mabuk, Ini Kata PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.