Senin, 29 September 2025

Fakta Baru Pembunuhan Bos Parabotan di Duren Sawit, Anak Bungsu Ternyata Ikut Membunuh

Berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik, PA berperan memukul kepala ayah kandungnya menggunakan papan cucian

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews
Kronologi tewasnya seorang bos perabot bernama Syafrin (55) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), RW 03, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur di tangan putrinya sendiri, KS (17), diungkap pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap adanya fakta baru terkait kasus pembunuh bos perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur bernama Syafrin.

Bukan hanya anak sulung berinisial KS (17), sang adik berinisial PA (16) ternyata juga terlibat pembunuhan terhadap ayah kandung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keterlibatan PA dalam kasus ini bermula PA tertangkap kamera ETLE keluar dari toko perabot milik korban bersama KS.

"Ada hal yang menarik pada saat dilakukan penyisiran itu, tertangkap di kamera ETLE bahwa anak KS ini keluar dari TKP bersama adiknya saudari PA," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

PA telah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atau setara tersangka.

Baca juga: Perempuan Remaja Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Kak Seto Keluhkan Sistem Pendidikan

"Setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif pendekatan oleh penyidik Polwan, ini ditemukan fakta dan bukti bahwa sdri PA (16) atau adik dari anak KS patut disangka melakukan tindak pidana," kata Ade Ary.

Berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik, PA berperan memukul kepala ayah kandungnya menggunakan papan cucian.

 "Anak PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya.

Ini kejadiannya sangat memprihatinkan sekali ya, kakak beradik membunuh bapak kandungnya.

Anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian," ujar Ade Ary.

Adapun KS membunuh ayah kandungnya karena merasa sakit hati dengan perlakuan korban.

"Alasan tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah, sementara ditemukan fakta oleh penyidik, karena sakit hati," kata Ade Ary.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh karyawan toko pada Jumat (21/6/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kenapa kasus pidana libatkan anak sekeji itu ya?
Kepada polisi, KS mengaku sering dimarahi dan dituduh mencuri barang milik korban.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan