Selasa, 30 September 2025

Daftar 18 Jam Tangan Mewah yang Dirampok di PIK 2: Rolex hingga Audemars Piguet, Totalnya Rp12,8 M

Jumlah kerugian akibat aksi perampokan tersebut yang awalnya ditaksir senilai Rp14 miliar, saat ini dihitung hanya sebesar Rp12,85 miliar.

|
Editor: Erik S
Dokumentasi CCTV toko
Aksi perampokan yang dilakukan pria berinisial HK di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kota Tangerang, Sabtu (8/6/2024) 

"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Dari rekaman CCTV yang beredar, kata Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi.

"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam, dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam," jelasnya. 

Adapun pelaku saat itu berhasil menggasak 18 unit jam tangan mewah dengan total kerugian yang ditaksir sebesar Rp14 miliar.

"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yg dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya. (Tribunnews/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan