Daftar 18 Jam Tangan Mewah yang Dirampok di PIK 2: Rolex hingga Audemars Piguet, Totalnya Rp12,8 M
Jumlah kerugian akibat aksi perampokan tersebut yang awalnya ditaksir senilai Rp14 miliar, saat ini dihitung hanya sebesar Rp12,85 miliar.
Editor:
Erik S
“Iya pak, saya Hendra,” jawab HK.
Setelah itu, penyidik menanyakan dimana keberadaan jam tangan mewah yang dicuri oleh pelaku. HK bilang, beberapa jam tangan ada di dalam tas yang ditaruh di dalam lemari.
“Di mana kau menyimpan jam tangannya?” tanya penyidik.
“Itu ada di dalam tas pak, di dalam lemari,” timpal HK.
Penyidik lalu membuka satu per satu tas yang ada di dalam lemari. Setelah mencari secara seksama, penyidik menemukan belasan jam tangan mewah di dalam sebuah tote bag berwarna abu-abu. Total ada 12 dari 18 buah jam tangan mewah yang ditemukan penyidik.
“Kami temukan 12 jam tangan, sisanya nanti dicari,” ucap salah seorang penyidik di dalam video.
Setelah barang bukti didapatkan, HK kemudian digiring penyidik ke mobil yang terparkir di depan hotel. HK lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Aksi perampokan terjadi di sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Baca juga: Aksi 3 Remaja Putri di Bogor Rampok Tante: Wajah Korban Disemprot Obat Nyamuk, Disekap dan Dipukuli
Dalam video yang viral, terlihat awalnya nampak karyawan toko yang tengah bekerja di ruko dua lantai tersebut.
Diketahui toko tersebut terdiri dari dua lantai, di mana lantai satu toko pakaian dan lantai dua tempat penjualan jam tangan mewah.
Tak berselang lama, datang pelaku mengenakan kemeja putih ke dalam toko. Pelaku tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Karyawan tersebut dimasukan ke dalam sebuah ruangan dan disebut diikat oleh pelaku. Setelahnya, pelaku naik ke lantai dua untuk melakukan aksinya.
Adapun kejadian perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024).
Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial HK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Motif Pembunuhan Nenek Asiah di Purwakarta, Rampok Kalung untuk Biaya Nikah Anak Pacarnya
Ramai Gerakan Stop Strobo dan Sirene di Medsos, Ini Tanggapan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Damai dengan Eks Manajer, Wika Salim Ikhlas Cabut Laporan Meski Rugi Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
7 Hari Sebelum Tewas, Kacab Bank BUMN Tunjukkan Tanda Tak Nyaman di Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.