Pilkada Serentak 2024
Kaesang Ajak Anies Duet di Pilkada Jakarta, Klaim PSI Cukup Kursi Ajukan Cagub-Cawagub
Kaesang mengatakan PSI memiliki kursi yang cukup di DPRD Jakarta untuk mengusulkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra bungsu Presiden Jokowi yang kini menjabat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonsia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku ingin berduet dengan mantan calon presiden Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 mendatang.
"Kalau disuruh pilih, pilih Jakarta. Mungkin duet sama Pak Anies sih ya," kata Kaesang dikutip dari kanal YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat, Senin (3/6/2024).
Kaesang mengatakan PSI memiliki kursi yang cukup di DPRD Jakarta untuk mengusulkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
"Ya kalau Pak Anies mau. Kan posisinya Pak Anies belum ada partai. Sedangkan aku di Jakarta ada 8 kursi, bisa (maju) kalau mau," ujar Kaesang.
Kaesang mengatakan selaku ketua umum PSI dirinya mengurus perwakilan partai di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
"Kalau aku jadi Wali Kota Solo aku ngurus lima Kecamatan. Lima Kecamatan yang di mana itu isinya 600.000 orang, kan PSI lebih dari itu," ujarnya.
Baca juga: Saat Relawan Anies Mulai Bergerilya Cari Dukungan di Pilkada Jakarta
Isu Kaesang Maju di Pilkada Jakarta
Isu Kaesang akan maju sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) muncul setelah Mahkamah Agung atau MA mengabulkan gugatan yang mengubah persyaratan batas usia calon kepala daerah.
MA mengabulkan permohonan Hak Uji Materi (HUM) yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam pertimbanganya, MA berpandangan Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Adapun Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU berbunyi "Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon".
Menurut MA Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih”.
Atas putusan ini, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut.
Dengan demikian, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.
Akan Menyita Perhatian
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai Pilkada Jakarta akan berjalan sangat menarik jika Kaesang Pangarep ikut dalam kontestasi.
"Pilkada Jakarta ini jadi konstelasi politik pasca pilpres yang paling berdampak, banyak mata akan lebih menarik menyoroti Pilkada Jakatta ketimbang daerah lainnya," kata Arifki kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/6/2024).
Pasalnya jika Kaesang maju, Arifki meyakini dua tokoh besar dan berpengalaman di Jakarta juga bakal maju yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purama atau Ahok.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.