Jumat, 3 Oktober 2025

Keluarga Sebut Penyebab Kematian Pemuda di Jakarta Timur Janggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang pemuda meninggal dunia di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur pada 22 Februari 2024 lalu. Keluarga ungkap kejanggalan.

Editor: Adi Suhendi
Bima Putra/TribunJakarta.com
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. 

Motor korban dan mobil HRV milik I disita polisi sesaat setelah kejadian sebagai barang bukti.

Namun, kecurigaan muncul ketika keluarga I datang ke rumah duka dengan menggunakan mobil HRV yang sebelumnya disita polisi.

Padahal, motor Yosafat masih disita polisi.

Saat itu, I juga tak ikut datang ke rumah duka dengan alasan mengalami shock berat.

"Si I, yang seharusnya menjadi saksi kunci untuk kematian sepupuku, datang di ibadah penutupan peti dan pada proses penguburan, dia dan kakaknya bisa bercanda-canda, ketawa-ketawa gak ada dosa. Padahal sebelumnya bilang dia shock berat," ujar @Jourahs.

Kecurigaan itu semakin diperkuat setelah teman korban lainnya mengungkapkan dugaan bahwa Yosafat tidak tewas akibat kecelakaan tunggal.

"Bukan angkot yang ugal-ugalan yang nyerempet adik aku. Tapi kemungkinan temennya sendiri. Saksi mata di lokasi kejadian bilang gak ada angkot. Yang ada mobil HRV, Xpander, sama mobil kecil lain," beber dia.

Belakangan diketahui juga, mobil HRV milik I juga ada bekas tabrakan di bagian depannya.

"Mau tau yang bikin sakit hatinya lagi apa? Sepupu gue ga meninggal di pangkuan si I. Adek gue kegeletak di jalan. Yang nolong malah warga sekitar situ pake ambulance masjid. Si I kemana? Ga tau... Intinya dia bohong di kronologi awal," ungkapnya.

Lebih lanjut, I juga mengaku jika dirinya yang menabrak Yosafat hingga akhirnya keluarga setuju melakukan ekshumasi untuk autopsi jenazah Yos.

"Sampai saat ini, I masih dianggap sebagai saksi. Kami pun belum mendapatkan cerita kronologi yang seutuhnya dari pihak kepolisian. Semua info yang kami dapatkan hanya mengarah ke I sebagai pelakunya," kata @Jourahs.

Terkait itu, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Adapun perkara tersebut diselidiki atas daaar laporan polisi dengan nomor LP/A/461/II/2024 SPKT.SATLANTAS POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Februari 2022.

"Iya Masih dalam tahap penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi.

Nicolas meminta kepada masyarakat untuk tidak membangun asumsi karena pihaknya tengah mengusut tuntas kasus tersebut untuk membuat terang benderang.

"Pihak Satlantas Polrestro Jaktim akan melakukan gelar perkara eksternal dengan data dan fakta yang telah terkumpul secara optimal tersebut untuk menentukan dapat atau tidak ditingkatkan ke tahap selanjutnya," ujar dia.

"Kita sesuaikan dengan data dan fakta hasil penyelidikan. Jadi saya harapkan Janganlah kita berasumsi dan membangun opini sendiri," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved