Polisi Periksa MUI, GBI hingga Kemenag untuk Dalami Unsur Pidana Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan, penyidik akan segera memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong untuk diklarifikasi terkait pelaporan yang ada.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Meski begitu, belum diketahui secara pasti lokasi dan kapan waktu Gilbert melakukan ceramah tersebut.
Dalam hal ini, Pendeta Gilbert sendiri sudah menyambangi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sekaligus Wakil Presiden ke 11 dan 12, Jusuf Kalla untuk meminta maaf sebagai perwakilan umat islam.
Selain itu, dia mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (16/4/2024) siang buntut viralnya khotbah yang dia berikan sehingga menimbulkan kegaduhan.
Tags
penistaan agama
Pendeta Gilbert Lumoindong
Majelis Ulama Indonesia
Gereja Bethel Indonnesia
Kementerian Agama
Polda Metro Jaya
Baca Juga
Cak Imin Santai KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kita Tunggu |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Konsep Perkembangan Remaja Bagian 2 Pendidikan Kesehatan Reproduksi PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasi Penilaian OMI Riset 2025, Ini Tahapan Selanjutnya Bagi yang Lolos |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Bawa 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Kakak Ungkap Kondisi Delpedro di Dalam Rutan PMJ: Berat Badan Turun & Mulai Bosan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.