Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Pejabat Kemenhub Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama, Bermula saat Kepergok Selingkuh

Oknum pejabat Kemenhub dipolisikan atas dugaan penistaan agama, bermula saat bantah perselingkuhan.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
TribunJakarta.com/Istimewa
Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih alias AK itu diduga melakukan penistaan agama setelah bersumpah di atas Al-Quran.

Istri AK, Venny Kosasih, menyebut sumpah itu dilakukan sang suami untuk meyakinkan bahwa dirinya tidak selingkuh dengan wanita lain.

"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran," kata Vany di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (17/5/2024).

Vanny mencurigai sang suami selingkuh dengan dokter kecantikan berinisial N.

Diduga perselingkuhan AK dan N sudah terjadi selama satu tahun.

"Jadi sudah satu tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," katanya.

Namun, di sisi lain, AK terus mengelak dan berusaha meyakinkan Vanny bahwa dirinya tak pernah berselingkuh.

Selain dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama, AK ternyata juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bahkan, AK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, AK tak kunjung ditahan.

Baca juga: Oknum Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istri karena Melakukan Penistaan Agama Ternyata Tersangka KDRT

Vanny mengaku sudah dua kali mengalami KDRT oleh AK.

"Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu, setelah menginjak Al-Quran," ungkap Vany.

AK Dibebastugaskan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah membebastugaskan AK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, menyebut tindakan AK yang diduga menistakan agama merupakan perbuatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi kerja.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved