Dua Pegawai Maskapai Lion Air Sudah 6 Kali Selundupkan Narkoba dalam Setahun, Begini Alurnya
Dua pegawai Lion Air sudah enam kali menyelundupkan barang haram itu dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai Lion Air soal kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berinisial DA dan RP ini mengaku sudah enam kali menyelundupkan barang haram itu dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan Keterlibatan mereka terungkap usai penyidik menangkap seorang kurir narkoba berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (23/3/2024) lalu.
Baca juga: Cari Sesuatu di Rerumputan, 2 Pemuda di Sulsel Justru Lari saat Ada Polisi, Ternyata Cari Narkoba
"Mengaku sudah enam kali melakukan pengiriman atau memasukan barang untuk diserahkan kepada kurir," kata Arie dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).
DA dan RP, kata Arie, mengaku memperoleh sabu dan ekstasi itu dari seseorang yang merupakan mantan petugas Aviation Security Bandara Kualanamu berinisial HF.
Adapun HF berperan sebagai operator pengiriman narkoba dalam jaringan ini.
Dalam melancarkan aksi penyelundupan narkoba, tersangka DA dan RP menggunakan mobil lavatory service sebelum diserahkan kepada MRP selaku kurir.
Selanjutnya, Arie mengatakan mereka menukar tas yang telah berisi sabu dan ekstasi dengan tas yang dibawa MRP sesaat sebelum naik ke pesawat
"Disitu terjadi pertukaran tas dimana kurir MRP membawa tas kosong dan dua pegawai membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya MR membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Sunter: Mantan Kurir Fredy Pratama yang Jadi Pembuat Narkoba
Selain itu, penyidik juga menangkap istri HF berinisial BA yang berperan sebagai penyedia tiket pesawat untuk kurir narkoba MRP.
"Selain itu ada tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E," imbuh Arie.
Dalam hal ini, penyidik juga turut menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kali ini, penyidik Bareskrim Polri berhasil menangkap dua orang yang merupakan pegawai maskapai penerbangan swasta yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Baca juga: Pabrik Narkoba di Semarang Digerebek: 2 Orang Peracik Ditangkap, 1 Orang Buron
Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi dan Kasus Menonjol Para Tersangka Kericuhan Demo |
![]() |
---|
Kabareskrim Polri Klaim Ratusan Tersangka yang Ditangkap Pelaku Kerusuhan, Bukan Pendemo |
![]() |
---|
Bareskrim: Total 959 Orang jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Anak Terlibat |
![]() |
---|
RK Tutup Pintu Damai, Lisa Mariana: Gue Pakai Baju Oranye juga Terhormat karena Perjuangkan Anak |
![]() |
---|
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim Polri, Diwakilkan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.