Senin, 6 Oktober 2025

Suami Bikin Kepala Istri Bocor Gegara Tolak KTP Dipakai Buat Pinjol, Pelaku Masih Berkeliaran

Setelah meminta keterangan kepada korban, rencaananya penyidik akan memeriksa saksi dan juga KL selaku terlapor.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Kolase Tribunnews
Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami, KL (30) terhadap istrinya, TE (24), di Tebet dipicu penolakan KTP dipakai ajukan pinjaman online (pinjol). 

Menurut TE, suaminya panik hingga berniat melakukan pinjol lantaran tidak memiliki uang sama sekali.

"Suami panik karena nggak pegang uang sama sekali, dan saya nggak kasih pakai data saya," ungkap korban.

Ketika cekcok mulut antara keduanya mulai mereda, secata tiba-tiba korban dilempar benda tumpul yang diduga remote AC oleh suaminya.

Lemparan benda tumpul itu mengenai kepala korban hingga bocor dan mengeluarkan darah.

"Cekcok berhenti sebentar, saya diam main HP. Saat saya lengah, suami langsung lempar diduga remote AC sampai kepala bocor. Saya lari ke rumah sakit sendiri, enggak bawa apa-apa," ucap TE.

Korban telah melaporkan peristiwa dugaan KDRT itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan korban teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved