Minggu, 5 Oktober 2025

Buntut Kasus Pertalite Campur Air, SPBU 34.17106 di Jalan Juanda Kota Bekasi Belum Beroperasi

Berdasarkan hasil investigasi, pihak SPBU tidak mengetahui jika mobil tangki BBM yang mengisi bahan bakar pertalite telah dicampur air

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews/TribunJakarta.com
Polisi menangkap tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bensin campur air di SPBU Pertamina 34.17106 Bulanbulan, Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). 

Saat dicek di bengkel, rupanya terkuak bahwa tangki kendaraan mereka dipenuhi air. 

"Sudah ditanggung semua (kerugian konsumen), untuk bahan bakar juga sudah diganti dengan pertamax sama pihak SPBU," terangnya. 

Polres Metro Bekasi Kota pun menetapkan tiga orang tersangka, mereka bernama Nana Nasrudin (32) dan Muhammad Apip (27), dan Engkos Kosasih.

Nana dan Muhammad Apip merupakan awak mobil tangki yang mendistribusikan BBM ke SPBU Pertamina 34.17106. Keduanya secara sengaja mengganti 1.800 liter pertalite yang dibawanya dengan air. 

Kedua tersangka lalu menggelapkan ribuan liter Pertalite itu ke Engkos Kosasih yang merupakan seorang sekuriti SPBU 3441341 Karawang seharga Rp14 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul SPBU di Juanda Bekasi Belum Beroperasi Imbas Kasus Bensin Campur Air, Petugas Sibuk Kuras Tangki

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved