Koboi Mampang Prapatan Diduga Pernah Lakukan Aksi Kejahatan Berupa Pemerasan
Pelaku menggunakan modus yang sama yaitu mengancam korban dengan senjata airsoft gun
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengungkap fakta baru terkait sosok pria berinisial HRR atau Haris Rahman yang berlagak koboi dengan menodongkan senjata airsoft gun kepada pengendara mobil di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Diduga kuat, ia pernah melakukan tindak pemerasan.
"Dari keterangan tersangka, ketika ada pertanyaan 'apakah ada kegiatan lain yang dilakukan?'
Dia mengaku bahwa ada beberapa kejahatan yang dilakukan seperti pemerasan dan lain-lain," kata David saat merilis kasus ini, Senin (25/3/2024).
Pelaku menggunakan modus yang sama yaitu mengancam korban dengan senjata airsoft gun namun belum dapat memastikan kapan dan siapa korban dalam peristiwa pemerasan tersebut.
Ia mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan polres dan polsek-polsek lainnya.
Baca juga: Polisi Sebut Haris Rahman Si Koboi Jalanan Bawa Airsoft Gun Setiap Hari Hanya untuk Gaya-Gayaan
"Tetapi kita masih belum dapat memastikan karena kami masih berkoordinasi dengan polsek-polsek lain, polres-polres lain apakah ada kasus yang melibatkan tersangka. Itu masih sebatas keterangan tersangka," ujar Kapolsek.
Adapun aksi koboi yang dilakukan HRR terjadi di depan bengkel velg di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024) siang.
Pelaku menodongkan pistol dari dalam mobil Toyota Etios berwarna putih yang dikendarainya.
Sementara, korban mengemudikan mobil Toyota Kijang Grand berwarna abu-abu.
Tak lama setelah video aksi koboi itu viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), menyisir CCTV, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Koboi Mampang Diduga Juga Lakukan Pemerasan, Modusnya Ancam Korban Pakai Airsoft Gun
Sumber: TribunJakarta
Jalani Sidang Pemerasan Tanpa Kuasa Hukum Utamanya, Nikita Mirzani Sebut Fahmi Bachmid Dirawat di RS |
![]() |
---|
Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Salting Dipuji Cantik, Minta Air Mineral hingga Rokok |
![]() |
---|
Tampilan Nikita Mirzani saat Sidang Kasus Pemerasan, Pakai Baju Serba Hitam dan Pita |
![]() |
---|
Pembakar Halte Transjakarta yang Ditangkap saat Demo Ricuh Aktif di Kegiatan Sosial dan Keagamaan |
![]() |
---|
KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 Ha Terkait Kasus Pemerasan TKA Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.