Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai
Komnas Perempuan Pantau Tindakan Universitas Pancasila ke Pegawai yang Diduga Dilecehkan Rektor
Komnas Perempuan bakal memantau tindakan Universitas Pancasila terhadap dua pegawai yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh rektor.
Terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan kedua korban sudah melaporkan ke pihaknya untuk meminta perlindungan.
Edwin mengatakan permintaan tersebut baru diterima pada Minggu (25/2/2024).
“Baru hari ini (Minggu) permohonannya masuk (meminta perlindungan),” kata Edwin ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu, (25/2/2024).
Edwin mengatakan LPSK masih perlu melakukan penelahaan terkait permintaan perlindungan tersebut hingga dikabulkan.
“Tentu akan dilakukan penelaahan terlebih dahulu. Maksimal (selesai) 30 hari,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)
Artikel lain terkait Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.