Jumat, 3 Oktober 2025

4 Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi Patsus 14 Hari Buntut Kasus Belasan Tahanan Kabur

Sanksi ini diberikan setelah pihak Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa intensif yang dikuatkan dengan keterangan para tahanan

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polisi turut menangkap seorang perempuan bernama Rizki Amelia terkait kasus kaburnya belasan tahanan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu karena berperan menyelundupkan gergaji untuk membantu pelarian suaminya berserta belasan tahanan lain. 

Di sisi lain, sejauh ini sudah ada 10 orang anggota Polsek Metro Tanah Abang yang diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan kelalaian sehingga 16 tahanan kabur.

Terungkap jika mereka bisa kabur atas bantuan dari Rizki Amelia, salah satu istri tahanan bernama Syarifudin yang menyelundupkan gergaji yang dipakai untuk memotong teralis jeruji besi di bagian kamar mandi.

Belasan tahanan Polsek Metro Tanah Abang merencanakan pelariannya tersebut kurang lebih selama tiga minggu lamanya.

Baca juga: 8 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Sempat Kabur Kembali Ditangkap

Susatyo mengayakan rencana itu dilakukan setelah sebuah gergaji berhasil diselundupkan oleh Rizki Amelia, istri salah satu tahanan bernama Syarifudin.

"Jadi kalau berdasarkan keterangan para tersangka sejak masuknya gergaji tersebut setidaknya ada kurang lebih tiga minggu, mereka bersama-sama memang merencanakan untuk melarikan diri dari Polsek Tanah Abang," kata Susatyo dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2024).

Selama tiga minggu itu, para tahanan memotong teralis jeruji besi di bagian kamar mandi rutan tersebut.

Adapun mereka membiaskan suara potongan besi dengan cara bernyanyi hingga membuat suara lain agar tak diketahui oleh anggota polisi yang berjaga.

"Ketika mereka menggergaji itu yang lainnya bernyanyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui para petugas jaga," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved