4 Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi Patsus 14 Hari Buntut Kasus Belasan Tahanan Kabur
Sanksi ini diberikan setelah pihak Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa intensif yang dikuatkan dengan keterangan para tahanan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat anggota Polsek Metro Tanah Abang diberikan sanksi penahanan di tempat khusus (patsus) buntut kasus 16 tahanan kabur beberapa waktu lalu.
Sanksi ini diberikan setelah pihak Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa intensif yang dikuatkan dengan keterangan para tahanan yang sudah ditangkap kembali.
"Memberikan sanksi tegas berupa penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Kapolsek Tanah Abang dan Sejumlah Anggotanya Diperiksa Propam Buntut Belasan Tahanan Kabur
Adapun Susatyo merinci keempat anggota itu yakni pertama Aiptu ST dengan jabatan sebagai Katim Jaga Tahanan dengan perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.
"Kedua, Brigadir MS, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP. Ketiga, Brigadir SY, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian mengijinkan masuk tersangka," ucapnya.
Terakhir, Aiptu SP yang menjabat sebagai PS. Kaur Tahti Polsek Tanah Abang. Dia melakukan perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.
Lebih lanjut, Susatyo mengatakan keempat anggota tersebut juga akan menjalankan sidang kode etik untuk menentukan nasibnya di tubuh Korps Bhayangkara atas kelalaiannya tersebut.
"Terhadap ke-4 anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi," ucapnya.
Adapun kejadian 16 tahanan kabur tersebut terjadi pada Senin (19/2/2024) sekira pukul 02.40 WIB dini hari.
"Saat itu Polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian," ucapnya.
Baca juga: 14 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang, Bernyanyi Saat Potong Jeruji untuk Kelabui Petugas
Selanjutnya, kata Susatyo, anggota Polsek Metro Tanah Abang melakukan pengecekan ke ruang tahanan dan diketahui jika salah satu sel sudah kosong.
"Kemudian Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka," ucapnya.
Kemudian, petugas jaga juga melihat ke arah luar ventilasi tahanan tersebut. Di sana, terlihat ada tali yang diikat ke arah luar Polsek Metro Tanah Abang.
"Kemudian jaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong," tuturnya.
Viral Video Massa Demo DPR Ditangkap di Restoran Mie Daerah Jakpus, Polisi Beber Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
425 Personel Polisi Dikerahkan Kawal Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR RI |
![]() |
---|
Kronologi Kasus 3 Tahanan Polsek Bontonompo Gowa Kabur Bawa Motor Anggota Brimob, Ditembak di Luwu |
![]() |
---|
Cekcok Masalah Rebutan Parkir di Mal Grand Indonesia, Polisi Turun Tangan Selidiki |
![]() |
---|
Polisi Awasi Bendera One Piece Jelang HUT RI, Belum Ada Unsur Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.