Wamenag Ungkap Indeks Kerukunan Beragama DKI Jakarta Meningkat ke Posisi 17
Sebelumnya, indeks toleransi di Jakarta berada pada angka 72. Peringkat Jakarta sebagai kota toleran semakin membaik.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Wamenag Ungkap Indeks Kerukunan Beragama di DKI Meningkat ke Posisi 17
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengungkapkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) atau indeks toleransi di Provinsi DKI Jakarta berada di angka 76,47 atau meningkat dari sebelumnya.
Sebelumnya, indeks toleransi di Jakarta berada pada angka 72.
Peringkat Jakarta sebagai kota toleran semakin membaik.
Jika sebelumnya ada di peringkat 22, maka saat ini Jakarta ada di posisi Ke-17.
Sementara, untuk tingkat nasional Indonesia indeks KUB saat ini sebesar 76,024. Berdasarkan angka tersebut, kerukunan antar umat beragama nasional dalam kategori keadaan baik.
Baca juga: Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 17 Januari 2024: Jakarta Barat Hujan Ringan Siang Hari
Hal ini disampaikan Saiful Rahmat Dasuki saat membuka 'Seminar Moderasi Beragama Lintas Agama, Menebar Kebajikan Bagi Sesama' di Gedung Tepasalira, Pejaringan, Jakarta Utara, Rabu (17/1/2024).
"Namun demikian, harus diakui, Indonesia termasuk salah satu negara yang beberapa kali pernah mengalami konflik sosial keagamaan yaitu peristiwa konflik yang diiringi kekerasan antar kelompok masyarakat dengan latarbelakang sosial-keagamaan tertentu," kata Saiful.
Saiful mengatakan sampai saat ini, banyak tantangan masih dihadapi terkait hubungan antar umat beragama.
Misalnya saja masih berkembangnya paham keagamaan yang ekstrim di tengah masyarakat, pelajar, bahkan mahasiswa, adanya persekusi terhadap kelompok minoritas, penolakan masyarakat atas pendirian rumah ibadah tertentu, serta isu ekstrimisme dan intoleransi lainnya.
"Kebhinekaan adalah keniscayaan karena merupakan kehendak Tuhan, agar manusia saling menyapa, mengenal, berkomunikasi, dan memiliki solidaritas sosial terhadap sesama. Namun demikian, dalam praktiknya, kebhinekaan tersebut masih belum sepenuhnya bisa diwujudkan," kata dia.
Tantangan paling berat yang dihadapi, lanjut Saiful, adalah bagaimana mengelola kebhinekaan, sekaligus tetap menjaga persatuan. Indonesia sendiri mewarisi keragaman yang luar biasa kompleks, mulai dari etnis, bahasa, warna kulit, adat istiadat, hingga keyakinan dan agama.
"Kebijakan penguatan moderasi beragam diarahkan pada upaya membentuk masyarakat Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan," jelasnya.
Ia menerangkan saat ini penguatan moderasi beragama menjadi kebutuhan bersama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun global.
HNW: Jambore Pramuka Muslim Sedunia 2025 Ukir Sejarah Berkelas Dunia |
![]() |
---|
Ketua HMI Cabang Bogor Desak Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Segera Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Lawan Macet TB Simatupang, Satu Lajur Tol Fatmawati Bisa Dipakai Gratis |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Minggu, 14 September 2025: Berawan Tebal hingga Hujan |
![]() |
---|
Vonis Eks Jaksa Azam Akhmad Diperberat dari 7 Tahun Menjadi 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.