Senin, 29 September 2025

Wamenag Ungkap Indeks Kerukunan Beragama DKI Jakarta Meningkat ke Posisi 17

Sebelumnya, indeks toleransi di Jakarta berada pada angka 72. Peringkat Jakarta sebagai kota toleran semakin membaik.

HandOut/IST
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki dalam acara 'Seminar Moderasi Beragama Lintas Agama, Menebar Kebajikan Bagi Sesama' di Gedung Tepasalira, Pejaringan, Jakarta Utara, Rabu (17/1/2024). 

Wamenag Ungkap Indeks Kerukunan Beragama di DKI Meningkat ke Posisi 17

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengungkapkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) atau indeks toleransi di Provinsi DKI Jakarta berada di angka 76,47 atau meningkat dari sebelumnya.

Sebelumnya, indeks toleransi di Jakarta berada pada angka 72.

Peringkat Jakarta sebagai kota toleran semakin membaik.

Jika sebelumnya ada di peringkat 22, maka saat ini Jakarta ada di posisi Ke-17.

Sementara, untuk tingkat nasional Indonesia indeks KUB saat ini sebesar 76,024. Berdasarkan angka tersebut, kerukunan antar umat beragama nasional dalam kategori keadaan baik.

Baca juga: Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 17 Januari 2024: Jakarta Barat Hujan Ringan Siang Hari

Hal ini disampaikan Saiful Rahmat Dasuki saat membuka 'Seminar Moderasi Beragama Lintas Agama, Menebar Kebajikan Bagi Sesama' di Gedung Tepasalira, Pejaringan, Jakarta Utara, Rabu (17/1/2024).

"Namun demikian, harus diakui, Indonesia termasuk salah satu negara yang beberapa kali pernah mengalami konflik sosial keagamaan yaitu  peristiwa konflik yang diiringi kekerasan  antar kelompok masyarakat dengan latarbelakang sosial-keagamaan tertentu," kata Saiful.

Saiful mengatakan sampai saat ini, banyak tantangan masih dihadapi terkait hubungan antar umat beragama.

Misalnya saja masih berkembangnya paham keagamaan yang ekstrim di tengah masyarakat, pelajar, bahkan mahasiswa, adanya persekusi terhadap kelompok minoritas, penolakan masyarakat atas pendirian rumah ibadah tertentu, serta isu ekstrimisme dan intoleransi lainnya. 

"Kebhinekaan adalah keniscayaan karena merupakan kehendak Tuhan, agar manusia saling menyapa, mengenal, berkomunikasi, dan memiliki solidaritas sosial terhadap sesama. Namun demikian, dalam praktiknya, kebhinekaan tersebut masih belum sepenuhnya bisa diwujudkan," kata dia.

Tantangan paling berat yang dihadapi, lanjut Saiful, adalah bagaimana mengelola kebhinekaan, sekaligus tetap menjaga persatuan. Indonesia sendiri mewarisi keragaman yang luar biasa kompleks, mulai dari etnis, bahasa, warna kulit, adat istiadat, hingga keyakinan dan agama.

"Kebijakan penguatan moderasi beragam diarahkan pada upaya membentuk masyarakat Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan," jelasnya.

Ia menerangkan saat ini penguatan moderasi beragama menjadi kebutuhan bersama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun global.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan