Minggu, 5 Oktober 2025

4 Anak Tewas di Jakarta Selatan

Cemburu Buta Suami Pengangguran: Empat Anak Jadi Korban, Panca Kini, Benarkah Panca Sakit Jiwa?

Polisi menguak motif kekejaman Panca Darmansyah (41) pria yang tega membunuh emat anaknya yang masih kecil-kecil.

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com
Panca Darmansyah tersangka pembunuh anak dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur 

Namun luka-luka yang dibuat Panca Darmansyah tidak mematikan.

Lalu dengan darahnya Panca Darmansyah menulis pesan untuk D.

"Puas bunda, terima kasih untuk segalanya," tulis Panca Darmansyah.

Kolase foto Panca Darmansyah dengan tulisan yang dibikin dari darah pada kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kolase foto Panca Darmansyah dengan tulisan yang dibikin dari darah pada kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (kolase Tribun Jakarta)

Belum Bayar Kontrakan

Bukan hanya rumah tangganya saja yang bermasalah, karena menganggur, keuangan panca pun morat-marit.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua RT setempat, Yacob yang mengatakan kalau Panca belum membayar kontrakan yang ditempatinya.

"Karena sudah enam bulan belum dibayar ini kontrakan, baru tiga bulan dia bayar," ungkapnya.

Menurut Yacod, Panca sebelumnya adalah seorang sopir.

Semenjak menganggur, istri Panca yang menjadi tulang punggung keluarga.

"Tadinya supir, sekarang nganggur. Kalau istrinya kerja, tapi nggak tau di mana," ujar Yacob.

Selama istrinya berkerja, Panca diduga kerap menghabiskan waktunya bermain burung.

Pasalnya di depan rumah kontrakan pelaku terdapat beberapa kandang burung.

Kejiwaan Diperiksa

Panca Darmansyah, kini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan psikiatri ini berdasar permintaan penyidik untuk melakukan Visum et Repertum Psikiatrikum.

"Psikiater diberikan waktu 14 hari untuk observasi, jadi nanti setelah 14 hari ada hasil Visum Psikiatrikum. Terhitung dari hari Rabu (6/12)," kata Hariyanto di Jakarta Timur, Selasa (12/11/2023).

Hasil pemeriksaan kejiwaan berupa Visum et Repertum Psikiatrikum ini akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebagai alat bukti untuk keperluan penyidikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved