Munajat 212 di Monas Selesai, Massa Bubarkan Diri: Sampai Bertemu di 2024
Acara Munajat 212 yang digelar sejumlah organisasi Islam di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/12/2023) selesai dilaksanakan, massa bubar.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
Kawasan Monas masih dapat digunakan untuk penyelenggaraan acara umum yang sifatnya tidak komersil sepanjang bebas dari kepentingan dan atribut politik, serta telah mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta.
Lewat surat pemberian izin ini, Kemensetneg juga memberikan catatan agar pihak penyelenggara Munajat Akbar 212 tidak mengikutsertakan agenda dan membawa atau memasang atribut partai politik selama acara.
Peserta aksi juga diminta tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI.
"Dapat dipenuhi, dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa/memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tulis surat Kemensetneg tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.