Kamis, 2 Oktober 2025

John Kei Diperiksa di Lapas Salemba, Mengaku Sempat Larang Kelompok Nus Kei Serang Anak Buahnya

John Kei mengaku jika saat penyerangan dirinya sudah sempat melarang kelompok Nus Kei untuk menyerang kelompoknya di Perumahan Titian, Bekasi

Editor: Adi Suhendi
Tangkapan layar YouTube TV One/Tribunnews.com
Nus Kei dan John Kei. 

"Mereka dapat info. Datanglah mobil ini, parkir turun 6 orang. Korban turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu parang, senjata api," jelasnya.

Kelompok John Kei yang melihat korban turun dengan membawa parang, seorang pelaku langsung menembak korban hingga terkapar.

"Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri kami," imbuhnya.

Setelah insiden itu, pihak Nus Kei langsung membawa korban pergi dari lokasi ke rumah sakit.

Sementara kelompok John Kei juga langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Total, ada 11 orang dari kedua kelompok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, baru sembilan orang yang ditahan. Sedangkan dua orang lainnya masih buron.

Mereka yang dari kelompok John Kei antara lain berinisial FO, EU, MWT, Adex (DPO), Roy (DPO), dan PM alias Oscar. Sedangkan dari kelompok Nus Kei yakni GR yang juga korban tewas, EU, ARK, YBR, BMR, HDR, dan YR.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved