Senin, 6 Oktober 2025

Pesta Orgy dan Rumah Produksi Pembuatan Film Syur di Jakarta

Dua kasus itu adalah penggerebakan pesta seks atau orgy di sebuah apartemen kawasan Semanggi Jakarta Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pesta seks dk hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). 

Untuk informasi, pesta seks ini terbongkar setelah beredarnya sebuah undangan di media sosial.

Dalam flayer yang diterima, kegiatan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2023. Peserta yang ingin mengikuti kegiatan itu harus membayar sekitar Rp1 juta dengan membayar uang muka minimal 50 persen.

Adapun ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut. Peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi.

Selain itu, dalam undangan juga tertulis jika para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved