Sosok Pesulap yang Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba, Pernah Raih Rekor MURI
Kabar penangkapan OA dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indra Wienny Panji Yoga.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pesulap berinisial IAS (44) alias OA ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
OA merupakan pesulap yang pernah mengikuti Asia's Got Talent pada tahun 2019 ditangkap di Yogyakarta karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Berdasarkan informasi yang diterima, sosok pesulap OA yang ditangkap merupakan Oge Arthemus.
Kabar penangkapan OA dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indra Wienny Panji Yoga.
"Ya benar telah diamankan seorang publik figur berinisial IAS (44) alias OA," kata Indra Wienny saat dikonfirmasi, Senin, (28/8/2023).
"Ia merupakan pesulap terkenal magician dari aliran escapologist peraih rekor MURI Indonesia," sambungnya.
Baca juga: Kasus Polisi Aniaya Terduga Pelaku Narkoba Hingga Tewas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
OA ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat pada Jumat, 25 agustus 2023, sekira pukul 02.30 WIB.
Indra Wienny belum bisa merinci secara detail terkait penangkapan tersebut.
Saat ini pihaknya terlebih dahulu melakukan pendalaman terkait penangkapan pesulap tersebut.
"Mohon waktu yah, saat ini tim penyidik sedang melakukan proses penyidikan lebih intensif dan akan kami beber kan dalam waktu dekat ini," tutupnya.
Adapun gerakan sulap magical yang pernah mengundang decak kagum adalah saat meloloskan diri dari Milk Can yang dipenuhi air dan digembok mirip yang pernah dilakukan legenda Sulap Harry Houdini.
Kemudian adegan magical meloloskan diri dari sebuah peti yang dibakar kemudian dijatuhkan dengan menggunakan sebuah mobil crane dengan tubuh diikat sebelumnya.

Sumber: TribunJakarta
Jejak Kontroversi Wahyudin Moridu: Pernah Kena Kasus Narkoba, Kini Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Viral Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020 |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, Amankan Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Kedapatan Simpan 53 Kg Ganja, Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.