Polusi Udara di Jakarta
Polisi Akan Kaji Usulan Ganjil-Genap Jakarta Diperpanjang Jadi 24 Jam Untuk Tekan Polusi Udara
Polda Metro Jaya akan mengkaji soal usulan penambahan waktu dalam sistem ganjil-genap di Jakarta menjadi 24 jam nonstop untuk menekan polusi udara.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan memberikan keterangan terkait usulan sistem ganjil-genap di Jakarta menjadi 24 jam, Jumat (25/8/2023)
“Jadi menyesuaikan dengan hasil evaluasi kondisi kualitas udaranya. Setelah (membaik) ganjil genap di hari kerja saja,” ujarnya.
Selain menerapkan memperluas dan menambah durasi sistem ganjil genap hingga setiap hari, pengamat dari Universitas Trisakti ini juga mengusulkan agar sepeda motor turut kena aturan kebijakan pembatasan kendaraan tersebut.
Pasalnya, jumlah sepeda motor di jalanan ibu kota cukup mendominasi dan mayoritas masih berbahan bakar fosil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.