Senin, 29 September 2025

Polusi Udara di Jakarta

Polisi Akan Kaji Usulan Ganjil-Genap Jakarta Diperpanjang Jadi 24 Jam Untuk Tekan Polusi Udara

Polda Metro Jaya akan mengkaji soal usulan penambahan waktu dalam sistem ganjil-genap di Jakarta menjadi 24 jam nonstop untuk menekan polusi udara.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan memberikan keterangan terkait usulan sistem ganjil-genap di Jakarta menjadi 24 jam, Jumat (25/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengkaji soal usulan penambahan waktu dalam sistem ganjil-genap di Jakarta menjadi 24 jam nonstop untuk menekan polusi udara.

Diketahui, dalam hal ini sistem tersebut berlaku dari Senin-Jumat (kecuali libur nasional) mulai pukul 06.00-11.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

"Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi kita uji coba seperti itu," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Menurutnya, usulan apapun yang bisa menjadikan solusi dalam permasalahan lalu lintas akan diterima dengan baik.

Namun, hal tersebut harus dikaji terlebih dahulu bersama pemangku kepentingan lainnya untuk nantinya bisa diterapkan.

Baca juga: Tya Ariestya Hobi Merawat Tanaman, Tak Menyangka Ada yang Bisa Saring Racun Polusi Udara

"Semua apapun yang menjadi masukan baik sesuai dengan solusi dalam pemecahan masalah kemacetan, masalah polusi udara dan sebagainya, tentunya harus kita lakukan dengan diskusi yang baik, mengkaji," tuturnya.

Sebelumnya, dikutip dari TribunJakarta.com Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah setuju dengan usulan agar Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam.

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sdh dilakukan beberapa hari ini.

Baca juga: Polusi Udara Makin Parah, Ini Tips Buat Jaga Diri

Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap jni berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Ida berharap bila kebijakan ganjil genap diterapkan selama 24 jam penuh bisa menjadi upaya efektif untuk menurunkan polusi udara di Jakarta yang saat ini kian memprihatinkan.

"Jadi betul bukan aktivitasnya saja yang lagi ganjil genap dilakukan setelah jam kerja 10 pagi. Tapi ini berlaku 24 jam biar memang betul betul bisa mngurangi karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," ujar politisi PDIP tersebut.

Usulan kebijakan ganjil genap 24 jam juga disampaikan oleh Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga.

“Untuk saat ini kondisi darurat udara buruk, penerapan ganjil genap se-Jabodetabek harus dilakukan setiap hari dulu selama satu sampai dua bulan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Nirwono menyebut, penerapan ganjil genap sepanjang hari ini bisa diterapkan hingga dua bulan ke depan hingga kondisi udara di Jakarta membaik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan