Perdagangan Orang
Gadis 19 Tahun Korban TPPO Dijadikan PSK di Penjaringan, Pengelola Kafe Berinisial M Diburu Polisi
Polisi kini tengah memburu sosok berinisial M yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Pengelola Kafe di penjaringan jadi buronan polisi karena jadikan gadis 19 tahun PSK.
"Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban MJS bersama wanita muda lainnya dalam sebuah kosan di Jl Tanah Pasir Dalam Raya," jelasnya.
Berdasarkan penuturan salah satu korban yakni berinisial MJS (19), ia sebelumnya dijanjikan bakal bekerja sebagai penjaga di sebuah klinik dan salon.
Namun korban malah dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
"Mereka ditipu ternyata bekerja sebagai pemandu karaoke dan penjaja seks," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.