Senin, 29 September 2025

Perdagangan Orang

Gadis 19 Tahun Korban TPPO Dijadikan PSK di Penjaringan, Pengelola Kafe Berinisial M Diburu Polisi

Polisi kini tengah memburu sosok berinisial M yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Pengelola Kafe di penjaringan jadi buronan polisi karena jadikan gadis 19 tahun PSK. 

"Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban MJS bersama wanita muda lainnya dalam sebuah kosan di Jl Tanah Pasir Dalam Raya," jelasnya.

Berdasarkan penuturan salah satu korban yakni berinisial MJS (19), ia sebelumnya dijanjikan bakal bekerja sebagai penjaga di sebuah klinik dan salon.

Namun korban malah dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

"Mereka ditipu ternyata bekerja sebagai pemandu karaoke dan penjaja seks," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan