Perdagangan Orang
Polisi Segera Rilis Tersangka Kasus Sindikat Jual Ginjal di Bekasi
Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara terkait kasus jual beli ginjal jaringan internasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara terkait kasus jual beli ginjal jaringan internasional.
Dalam hal ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun akhirnya menetapkan beberapa orang tersangka.
Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum menjelaskan mengenai rincian berapa orang tersangka yang telah ditangkap dan apa motif para pelaku.
"Ini tentunya sudah di tahap penyidikan dan adanya penetapan sebagai tersangka. Namun mohon ditunggu sampai dengan seluruh serangkaian dalam merampungkan fakta-fakta secara komprehensif," kata Trunoyudo, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (13/7/2023).
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan penjualan organ ginjal.
Baca juga: Polisi Naikan Status Kasus Penjualan Ginjal Internasional di Bekasi ke Tahap Penyidikan
Rumah itu terletak di Perum Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Di rumah tersebut, para pelaku menampung korban yang akan dibawa ke Kamboja untuk menjalani operasi pengambilan ginjal.
Perdagangan Orang
Bareskrim Bongkar Praktik Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Bahrain, 3 Tersangka Ditangkap |
---|
Dua Pekerja di Malang Dijerat Pasal TPPO, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Lemah |
---|
Polri Ungkap Kasus TPPO, 699 WNI Jadi Korban Scam Online di Myanmar, Aktor Intelektual Masih Diburu |
---|
Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar |
---|
VIDEO Dari Myawaddy ke Indonesia: Kisah 554 WNI Korban Online Scam Akhirnya Kembali ke Tanah Air |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.