Rayakan HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapuskan Sanksi Administrasi untuk Pajak Bumi dan Bangunan!
PBB merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah yang sangat penting untuk membiayai berbagai program dan layanan publik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pentingnya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak bisa diremehkan. PBB merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah yang sangat penting untuk membiayai berbagai program dan layanan publik.
Melalui pembayaran PBB, pemerintah dapat membangun dan memelihara infrastruktur kota seperti jalan, taman, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, PBB juga digunakan untuk menyediakan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi masyarakat.
Melakukan kewajiban membayar PBB bukan hanya bentuk kontribusi finansial kepada pemerintah, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar kita. Dengan membayar PBB, kita membantu memastikan bahwa pemerintah memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Ada kabar baik untuk seluruh warga DKI Jakarta! Wajib pajak yang hendak membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) pada periode Maret hingga 30 Juni 2023 akan mendapat keringanan atau diskon sebesar 10 persen.
Selain itu, bagi warga DKI Jakarta yang diketahui memiliki tunggakan PBB dari tahun pajak 2013 hingga 2022, berhak mendapatkan diskon PBB sebesar 20 persen dan penghapusan sanksi, dengan masa rentang waktu Maret - Juni 2023.
Namun Anda harus segera bergegas, karena diskon dan keringanan PBB tersebut hanya berlaku hingga 30 Juni 2023 mendatang. Jadi, penting wajib pajak perhatikan sebelum batas waktu tersebut berakhir.
Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda pun turut memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan daerah. Makin banyak yang memanfaatkan diskon dan keringanan ini, makin besar pula dampak positifnya terhadap pembangunan dan pelayanan publik di DKI Jakarta.
Majukan Jakarta lewat Pajak: Fondasi untuk Masa Depan Kota Global |
![]() |
---|
Identitas Anggota Satpol PP dan Polres Bone yang Jadi Korban Ricuh Demo Kenaikan PBB 300 Persen |
![]() |
---|
Profil Rafli Fasyah, Sosok yang Pimpin Gerakan Demo Tolak Kenaikan PBB 300 Persen di Bone |
![]() |
---|
Imbas Ricuh, Pemkab Bone Batalkan Kenaikan PBB-P2 dan Kembali ke SPPT Lama |
![]() |
---|
Tagihan PBB Naik Jadi Rp2,3 Juta, Warga Cirebon: Saya Hanya Tukang Las, Penghasilan Hanya Rp120 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.