Selasa, 7 Oktober 2025

Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota di Amerika Juga Naikkan PBB hingga 225 Persen

Tak hanya di Indonesia, rencana kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga terjadi di sebuah kota di Amerika Serikat (AS).

|
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO PAJAK DI PATI - Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025) menuntut Bupati Pati Sudewo mundur karena mau naikkan PBB hingga 250 persen. 

 

TRIBUNNEWS.COM, AS - Tak hanya di Indonesia, rencana kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga terjadi di beberapa kota di Amerika Serikat (AS).

Pemilik properti (rumah dan apartemen) di sebuah kota di AS yakni Wellington termasuk yang akan mendapatkan tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) lebih besar tahun ini.

Pasalnya pemerintah kota Wellington, Utah, menaikkan PBB lebih dari 225 persen.

Keputusan kenaikan PBB sempat ditunda pada Rabu (13/8/2025) lalu oleh Dewan Kota Wellington setelah sidang dengar pendapat publik selama beberapa jam di hari yang sama.

Namun keputusan  tetap diambil.

Meski muncul kekhawatiran warga atas potensi beban keuangan yang mungkin mereka tanggung akibat kenaikan PBB tersebut.

Beban masyarakat ini semakin berat bagi jutaan warga Amerika di seluruh negeri dalam beberapa tahun terakhir, karena tagihan pajak properti telah meningkat seiring dengan kenaikan harga rumah menyusul hiruk pikuk pembelian rumah selama pandemi.

Secara nasional, menurut laporan Redfin, pajak properti di AS naik rata-rata hampir 30 persen antara tahun 2019 dan 2024, mencapai median bulanan sebesar $250 (Rp 4 juta).

Rencana Kenaikan Pajak di Pati Picu Demo Besar

Pekan lalu, aksi unjuk rasa besar-besaran mengguncang Kabupaten Pati Jawa Tengah menyusul rencana Bupati Pati Sudewo menaikkan PBB hingga di atas 250 persen.

Selain Pati, sejumlah daerah juga menaikkan PBB yakni Kabupaten Semarang (Jawa Tengah), Kota Cirebon (Jawa Barat) dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Sejumlah kalangan menilai sikap pemerintah daerah di Indonesia menaikkan PBB karena dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat mulai dikurangi.

Pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah sekitar Rp 198 triliun pada RAPBN 2026 menjadi Rp 650 triliun.

Dengan kata lain terjadi penurunan 24,8 persen dibandingkan APBN 2025.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved