Jumat, 3 Oktober 2025

VN Diduga Pelaku Pelecehan ART Tak Penuhi Panggilan Polisi

VN (32), terduga pelaku pelecehan terhadap ART bernisial RM tak penuhi panggilan Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Asisten rumah tangga (ART) berinisial RM alias Ifa (24) didampingi pengacaranya Fikram Faraid saat melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan 

Diketahui, Ifa didampingi pengacaranya Fikram Faraid telah melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Selatan pada Selasa (18/4/2023) lalu dengan nomor: LP/B/1155/IV/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tertanggal 18 April 2023.

Pelaku dilaporkan dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal penjara 12 tahun dan atau denda Rp300 juta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved