Insiden Tabrak Lari di Cakung Bisa Dikategorikan Pembunuhan, Berikut Penjelasan Psikolog Forensik
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pengemudi mobil tabrak dan lindas tetangganya hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pengemudi mobil tabrak dan lindas tetangganya hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/6/2023) tersebut dinilai Reza Indragiri Amriel lebih serius dari kecelakaan.
"Polisi bisa menakar seberapa jauh situasi yang berlangsung adalah tewasnya seseorang akibat perbuatan orang lain (homicide)," kata Reza Indragiri Amriel dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com. Jumat (16/6/2023).
Menurut dia, homicide terbagi menjadi 3 level.
Pada level pertama, pelaku (A) semata-mata ingin meluapkan amarahnya (road rage) dengan cara menabrak korban (B).
Dalam level ini, pelaku tidak berpikir dampak atas perbuatannya.
Baca juga: Motif Tetangga Tabrak dan Lindas Pemotor hingga Tewas di Cakung Karena Dendam
Kendaraan pelaku sampai melindas korban, karena mobil pelaku begitu kencang sehingga tidak mungkin direm hingga berhenti seketika.
"Ini diistilahkan sebagai third degree murder. Mungkin bisa disetarakan dengan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Reza Indragiri.
Kemudian pada level kedua, menjelang menabrak korban, pelaku sudah membayangkan perbuatannya bisa berakibat kematian terhadap korban.
Meski begitu, pelaku tidak mengurungkan tindakannya.
"Second degree murder. Pembunuhan," ucapnya.
Baca juga: Keluarga Ungkap Luka-luka Korban Tabrak Lari di Cakung: Patah Tulang Rusuk hingga Paru-paru Hancur
Level ketiga, sejak sekian waktu sebelumnya pelaku sudah berniat bahwa ia ingin menghabisi korban dengan cara menabraknya.
"Third degree murder. Pembunuhan berencana," ucapnya.
Lanjut dia, peristiwa sedemikian rupa disebut sebagai road rage atau amarah di jalan raya.
Dalam situasi road rage, penabrak bisa menggunakan defence of provocation sebagai klaimnya.
Artinya, pelaku akan mengatakan bahwa perbuatannya dilakukan semata-semata karena didahului serangan (provokasi) pihak lain.
Baca juga: Usai Viral, Pelaku yang Tabrak Moses di Cakung Kini Serahkan Diri, Ibu Korban Histeris Teringat Cucu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.