Kamis, 2 Oktober 2025

Wamenaker Turun Tangan Investigasi Kasus Ajakan Staycation Bos di Cikarang, Janji Beri Perlindungan

Wamen Tenaga Kerja Afriansyah Noor menemui AD, karyawati yang menjadi korban kasus ajakan staycation bosnya dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.

Tribun Bekasi
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, selesai menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya di lingkungan kerja. | Wamen Tenaga Kerja Afriansyah Noor menemui AD, karyawati yang menjadi korban kasus ajakan staycation bosnya dengan dalih perpanjangan kontrak kerja. 

Serta karyawan lainnya yang mengalami kasus serupa, terutama pada pekerja perempuan.

"Tiga bulan pertama aman, tetapi tiga bulan pertama itu sudah ada indikasi, menurut cerita korban manajemen atau si manager ini sudah menggoda-goda. Menggoda merayu, kemudian mengajak si korban untuk keluar, makan bersama, tidak mau rame-rame."

"Yang intinya memang ada indikasi bahwa manajer ini mungkin suka sama si korban. Dengan cara sebagai bos atau manajer dia ingin mengajak keluar 'berdua.'"

"Berdua keluar ini kan tentu ada sesuatu hal, kenapa tidak di kantor saja, kenapa harus keluar."

"Nah kami dari pihak Kementerian akan mewaspadai dan memberikan perlindungan kerja khususnya kepada perempuan," pungkasnya.

Baca juga: Bongkar Skandal Ajakan Bos Staycation di Hotel, AD: Saya Bukan Mau Pansos, Tapi Mencari Keadilan

Korban Ingin Cari Keadilan

AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

AD (24), karyawati di sebuah perusahaan produk kecantikan, mengaku tak terima direndahkan oleh bosnya hingga mengarah ke pelecehan seksual, demi perpanjangan kontrak kerja.

Kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, AD meluapkan kekecewaannya karena menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.

"Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan."

"Saya tidak pakai hijab, bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD, Selasa (9/5/2023).

AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.

Dirinya hanya mencari keadilan lantaran kini sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, setelah menolak ajakan jalan berdua.

"Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos, tapi saya ingin keadilan."

"Saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya dipitus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," ujarnya.

Baca juga: Kasus Staycation Demi Perpanjang Kontrak, LPSK Apresiasi Keberanian Korban, Siap Beri Perlindungan

Tak tahan dengan perilaku atasan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved