Suami Bunuh Istri di Bekasi
Kronologi Suami Bunuh Istri di Bekasi, Tenggorokan Korban Dijejali Bakso Seolah Tewas Tersedak
RDS (25) tega membunuh istrinya berinisial NAS (27) karena tersulut emosi saat terjadi perselisihan rumah tangga di rumahnya, Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan fakta tersebut, polisi lantas mengintrogasi pelaku.
"Kemudian pelaku diperiksa dan mengaku benar telah mencekik dan membekap korban dengan bantal sehingga meninggal dunia bukan karena kesedak makan bakso," katanya.
Atas dasar itu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.
Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/ abdi/ tribunbekasi.com/ Rangga Baskoro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.