Pria yang Rekam Wanita di Kamar Mandi Atlantis Ancol Jadi Tersangka
Polisi tidak melakukan penahanan dan hanya mewajibkan SA untuk wajib lapor lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
istimewa
Pria berseragam kolam renang Atlantis, Ancol, ditangkap karena diduga merekam wanita pengunjung yang tengah bilas di kamar bilas.
“(Selanjutnya) Korban sempat memviralkan kejadian dialaminya kemarin akan dijemput untuk selanjutnya membuat LP (laporan polisi),” ungkap dia.
Di sisi lain, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho sudah memberikan klarifikasi soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Atlantis Water Adventures Ancol.
Mereka meminta maaf dan sudah tidak lagi mempekerjakan SA sebagai karyawan mitra
--
Baca Juga
Tiket Promo Wisata Ancol Berlaku hingga 30 September 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Beli Tiket hingga Menyamar Jadi Penonton, Begini Modus Pencopet Saat Konser Musik di Ancol |
![]() |
---|
Ruben Onsu Kesulitan Menyelam Pakai Seragam Paskibraka saat Latihan Upacara HUT RI Bareng Hiu |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Rp 300 Ribu Juli 2025, Ini Kriteria Penerima Bantuan |
![]() |
---|
Mbah Sarwen Dicoret dari PKH, Dinsos Banyumas: Tak Berpenghasilan tapi Tinggal di Rumah AC 2 Lantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.