Modus Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Korban: Gunakan Barcode Bekas Jemaah & Gandeng Tokoh Agama
Para tersangka ternyata menggunakan barcode bekas berisi data jemaah yang sudah berangkat sebelumnya.
"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," ucap Joko.
Dalam kasus ini jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah umrah itu mencapai ratusan orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 91 miliar.
Adapun kasus ini terungkap setelah para korban mengadu ke Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi.
Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penipuan tersebut.
Dalam pengungkapan ini polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Travel Umrah PT Naila Tipu 500 Jemaah: Pemiliknya Pernah Ditangkap dan Dipenjara Kasus Serupa
Dari tiga tersangka, dua orang di antaranya adalah pemilik travel umrah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi, dan istrinya Halijah Amin alias Bunda.
Mereka ditangkap di sebuah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Februari 2023.
Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hermansyah yang merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
Selain menggunakan barcode bekas, polisi juga membeberkan modus lain yang digunakan tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi Cs dalam menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi.

Salah satunya 'mengendorse' tokoh agama setempat untuk menarik kepercayaan korban.
AKBP Joko Dwi Harsono mengungkapkan tersangka Mahfudz Cs melakukan safari ke daerah-daerah untuk mencari tokoh agama atau sosok berpengaruh tersebut.
"Kayak ustaz, tokoh agama, modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak," kata Joko.
Beberapa tokoh agama tersebut bahkan ada yang dijadikan sebagai kepala cabang agen travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan milik Mahfudz dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).
Tak hanya diberikan jabatan, Mahfudz juga menjanjikan bonus berupa mobil hingga bidang tanah jika berhasil mengajak banyak jemaah.
PT Naila Syafaah Wisata Mandiri
jemaah umrah terlantar
Kemenag
Polda Metro Jaya
kasus penipuan jemaah umrah
Mahfudz Abdulah
Halijah Amin
Ramai Gerakan Stop Strobo dan Sirene di Medsos, Ini Tanggapan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Damai dengan Eks Manajer, Wika Salim Ikhlas Cabut Laporan Meski Rugi Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Kemenag Gelar Rangkaian Hari Santri 2025, Santri Siap Jawab Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.