Muncikari PSK Gang Royal Sewa Indekos di Tambora Setahun: Mengaku Tampung ART
Indekos dua lantai dengan 10 kamar itu disewa para muncikari dengan biaya hampir Rp7 juta setiap bulannya.
"Para korban dilarang keluar dari mess tanpa izin. Jika ketahuan keluar mess dan tertangkap maka wanita PSK akan dikenakan denda senilai Rp 1 hingga Rp 1,5 juta," ujarnya.
"Pada saat sedang kerja di lokasi prostitusi di Gang Royal, para wanita PSK juga tidak boleh keluar kafe. Apabila keluar wajib didampingi oleh pengawal/bodyguard yang bernama HA (25), SR als KOPRAL (35) dan MR (25)," tambahnya.
Lebih lanjut Putra mengatakan para PSK dikenakan tarif Rp 350 ribu saat menjajakan layanan seksualnya. Uang itu lalu dibagi Rp 310 ribu milik muncikari dan Rp 40 ribu menjadi milik PSK.
pasangan suami istri
muncikari
Pekerja Seks Komersial (PSK)
Tambora
Jakarta Barat
asisten rumah tangga (ART)
Vonis Eks Jaksa Azam Akhmad Diperberat dari 7 Tahun Menjadi 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Perempuan Muda Asal Bogor Dijebak Nikah dengan WNA Asal Arab Saudi: Kini Jadi Korban KDRT |
![]() |
---|
Nyatakan Mundur Dari DPR RI, Rahayu Saraswati Bakal Habiskan Sisa Kas Untuk Warga di Dapilnya |
![]() |
---|
Terapkan Zero KKN Dalam Penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat, Peradi: Jadi Tidak Main-main |
![]() |
---|
Dua Orang Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Kalideres Jakarta Barat, Polisi Ungkap Penyebab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.