Anggota Polisi Terluka Ditusuk Warga Saat Gerebek Narkoba di Wilayah Koja, Pelakunya Diburu
AKP P Siahaan terluka setelah ditusuk warga saat tengah melakukan penggerebekan sarang narkoba di wilayah Koja.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP P Siahaan terluka usai ditusuk warga, pada Kamis (9/2/2023) lalu.
Saat kejadian, AKP P Siahaan tengah melakukan penggerebekan sarang narkoba di wilayah Koja.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Lubuklinggau Ternyata Pecandu Narkoba, Miras dan Judi Slot
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, anggotanya ditusuk saat hendak menangkap target operasi.
"Jadi tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat melakukan operasi penegakan hukum di salah satu wilayah di Jakarta Utara, tepatnya di Koja diserang," kata Gidion di Ancol, Sabtu (11/2/2023) malam.
"Kemudian saat proses penangkapan saat dibawa ke Mapolres, salah satu anggota mendapat penyerangan dari salah seorang warga," sambungnya.
Gidion menyebut, pelaku menusuk AKP P Siahaan dengan senjata tajam jenis samurai dari belakang.
"Pelaku dengan senjata tajam menusuk dari belakang. Lukanya di punggung," ungkapnya.
Atas luka yang dialami, AKP P Siahaan harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas pelaku dan akan segera melakukan penangkapan. (m38)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Ditusuk Pakai Samurai saat Gerebek Narkoba di Wilayah Koja, AKP P. Siahaan Dirawat di RS Polri
Sumber: Tribun depok
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Penjelasan Kuasa Hukum soal Vonis Fariz RM Terkait Kasus Narkoba, Singgung Pengajuan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Perjalanan Fariz RM Empat Kali Terseret Kasus Narkoba, Terakhir Berujung Vonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.